Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 58 Lanrisang Dikeluhkan Warga, Lidik Pro Desak PPK Buka Gambar dan RAB

Pinrang277 Dilihat

Pinrang, kanal-berita.com, Pekerjaan rehabilitasi ruang kelas salah satu sekolah di Kabupaten Pinrang dikeluhkan warga. Sekolah tersebut adalah SDN 58 Lanrisang yang menelan anggaran Rp.342.455.000 (tiga ratus empat puluh dua juta empat ratus lima puluh lima ribu rupiah), tahun anggaran 2023 dengan pelaksana CV Artha Mahar.

Warga yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan kalau pekerjaan ruang kelas SDN 58 Lanrisang bermasalah. “Seharusnya pemerintah menggantinya dengan bangunan yang baru, bukan direhab seperti ini. Coba bayangkan, bangunan itu sudah sangat tua, itu masih bangunan SR (Sekolah Rakyat, red), lihat saja kondisinya sudah banyak bagiannya yang lapuk dan keropos,” kata warga itu membeberkan.

Selain itu, lanjut warga tersebut, cara merehabnya juga bermasalah, terkesan hanya dikerja tanpa mempertimbagkan keselamatan pengguna. “Daerah sini kan daerah angin pak, kalau pas anginnya kencang bisa-bisa ruang kelas itu roboh karena memang bangunannya sudah sangat tua, kasian kan anak-anak nantinya kalau kena reruntuhan tembok,” kata warga itu prihatin.

Dalam penuturannya kepada media ini, mereka (warga) minta kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang supaya bangunan ruang kelas SDN 58 Lanrisang itu dibangun secara total berupa bangunan baru, bukan bangunan tua yang direhab karena menurutnya itu tidak menyelesaikan masalah. Sewaktu-waktu bisa saja timbul musibah.

Sementara itu, Ketua Lidik Pro Parepare, Ismail Waru yang berkunjung ke SDN 58 Lanrisang Kamis 27 Juli 2023, menilai bahwa selain soal keluhan warga, pekerjaan ruang kelas ini memang terkesan amburadul. “Yang pastinya kami menduga kuat ini menyalahi Gambar RAB yang ada. Besi kolom kebanyakan hancur, yang diganti hanya yang kelihatan setinggi 1 meter, padahal seharusnya diganti semua karena sudah keropos,” jelas Mail sapaan akrabnya.

Selain itu, menurut Mail, pasangan bata yang di depan dan di tengah seharusnya sudah diganti karena usia bangunan sudah sangat tua. Kuseng jendela, kusen pintu sudah tidak layak pakai karena sudah sangat berumur mestinya juga diganti. Yang terjadi, kuseng yang dipakai adalah kusen tempelan dan banyak juga yang keropos. Selanjutnya pada dinding belakang, pasangan bata di bawah kusen tidak memakai angker.

Mail mengingatkan bahwa pengguna anggaran perlu mempertimbangkan konstruksi bangunan ini sudah sangat tua, apalagi ruang kelas ini terletak di sekitar empang dimana merupakan air laut, potensial merusak bahan konstruksi pembesian, sehingga memang harus dikerja secara maksimal.

Ketua Lidik Pro ini juga menyayangkan, sudah beberapa kali dirinya meminta kejelasan dengan cara membuka Gambar dan RAB bangunan tersebut namun tidak pernah direspon secara baik. Dirinya bahkan mengaku sudah dua kali mendatangi lokasi namun belum ada respon positif dari pihak pejabat pembuat komitmen (PPK).
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *