DPRD Parepare Rapat Bahas OPD, Wacana Penggabungan OPD di Parepare Menemukan Titik Terang

Politik9 Dilihat

Parepare, kanal-berita.com – Wacana Penggabungan OPD di parepare menemukan titik terang. Berdasarkan hal tersebut terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Parepare terus menggenjot pembahasan Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kelembahagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelumnya wacana penggabungan OPD pun berkembang dalam pembahasan itu, yang menghadirkan perwakilan dari lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang berlangsung di ruang Banggar DPRD, Rabu, 08 Oktober 2025. Dari Pansus DPRD, turut hadir Ketua Pansus, Kamaluddin Kadir, dan anggota, Ahmad Ariyadi, Namri Nasir, dan Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir.

Pada agenda tersebut maka dibentuk , enam posisi kepala OPD, dan sekretaris terancam hilang. Lantaran, ada OPD yang serumpun akan digabung dan menjadi pencermatan pembahasan pansus. Di antaranya, Dinas PKP dan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Dinas PPKB, Satpol PP dan Dinas Damkar, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perkintam, Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan berubah menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, dan Dispora akan menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Termasuk, ada wacana pemisahan antara Dispenda dan Badan Keuangan Daerah (BKD).

Ketua Pansus, Kamaluddin Kadir saat pimpin rapat  mengatakan, rapat tersebut adalah rapat kedua. Pihaknya juga telah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, tepatnya di Bagian Ortala. “Kita (pansus) terus menggenjot pembahasan perubahan kelembagaan OPD. Rapat tersebut, adalah rapat kedua untuk menindaklanjuti hasil konsultasi pansus di bagian Ortala Pemprov Sulsel,” Terang Kamaluddin.

Kamaluddin menjelaskan  bahwa penggabungan OPD yang serumpun tersebut, berdampak terhadap posisi jabatan kepala OPD dan sekretaris bakal hilang. Menurutnya “Saat ini, ada 34 OPD. Rencananya akan dirampingkan menjadi 28 OPD. Artinya, ada enam OPD yang hilang, dan otomotasi enam posisi jabatan OPD akan hilang, termasuk jabatan sekeretaris OPD,” Katanya.

Dikatakan  wacana dan usulan pemisahan Dispenda dan Badan Keuangan Daerah (BKD) masih butuh kajian yang mendalam. Termasuk, butuh penjelasan ke tingkat pusat. Selain itu, usulan penggabungan Dinas PUPR dan Dishub juga demikian masih butuh kajian dan pencermatan. Apakah Dinas PUPR serumpun dengan Dishub, ataukah Dinas PUPR digabung dengan Dinas Perkintam.

“Ada rencana kita akan melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait proses pembahasan perubahan perangkat daerah ini,” pungkasnya.(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan