DPRD dan Pemkot Parepare Setujui Penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2025 Menjadi Perda

Politik10 Dilihat

Parepare, kanal-berita.com – Sebuah momen penting tercipta di ruang rapat paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu, 24 September 2025. Rapat yang berlangsung terbuka untuk umum, dengan agenda persetujuan bersama penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD.

Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD, Suyuti dan Muhammad Yusuf Lapanna, berlangsung kourum dengan kehadiran anggota DPRD

Rapat paripurna tersebut, dihadiri langsung Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Wakil Wali Kota, Hermanto, Pj Sekda, Amarun Agung Hamka, para Staf Ahli, Asisten, kepala SKPD, kepala bagian, camat dan lurah. Hadir juga unsur Forkopimda Plus, di antaranya Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, Kejaksaan Negeri diwakili Kasi Intel, Sugiharto, Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel, Kompol Ramli, perwakilan ketua Pengadilan Negeri, Denpom, perwakilan Dandim 1405/Parepare.

“Acara rapat paripurna hari ini (kemarin, red) adalah persetujuan bersama penetapan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025,” kata Kaharuddin Kadir saat memimpin rapat paripurna.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD juga meminta persetujuan pimpinan dan anggota dewan untuk penetapan ranperda Perubahan APBD Parepare tahun anggaran 2025.

“Rapat paripurna saya buka, dan terbuka untuk umum. Apakah pimpinan dan anggota dewan setuju? Sontak para anggota dewan menjawab setuju.

“Hari ini (kemarin, red) adalah hari istimewa. Persetujuan bersama penetapan sebuah perda yang menentukan arah pembangunan daerah,” tambahnya.

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Yusuf Lapanna menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan Perubahan APBD Parepare tahun anggaran 2025.

Setelah itu, Kaharuddin Kadir meminta persetujuan kepada para anggota dewan. “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan anggota dewan terhadap ranperda Perubahan APBD 2025 Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi peratutan daerah,” tanya Kaharuddin Kadir.

“Setuju,” sahut anggota DPRD yang hadir secara serentak, disusul dengan ketukan palu tanda pengesahan.

Hasil Banggar yang dibacakan oleh Yusuf Lapanna terungkap beberapa angka penting yang menjadi sorotan dalam pembahasan APBD 2025. Total pendapatan daerah, dari sebelumnya sebesar Rp967 miliar lebih menjadi Rp959 miliar lebih, atau berkurang sekitar Rp7 miliar lebih.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari Rp291,7 miliar menjadi Rp312,1 miliar. Pendapatan Transfer, turun dari Rp675,8 miliar lebih menjadi Rp647,6 miliar lebih.

Dari sisi belanja daerah, terjadi penurunan dari Rp989 miliar lebih menjadi Rp982 miliar lebih, atau berkurang sekitar Rp6 miliar lebih.

Sebagian besar alokasi belanja, yaitu Rp455 miliar diperuntukkan untuk belanja barang dan jasa, sementara Bantuan Tak Terduga (BTT) dipatok sebesar Rp10 miliar. Dalam hal pembiayaan, terdapat surflus/defisit anggaran yang mencapai Rp22 miliar.

Sebelumnya juga, kelima fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan akhirnya. Meskipun memberikan beberapa catatan. Namun, kelima fraksi bersepakat menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD 2025 ini menjadi Perda.

Pembahasan yang berjalan terbuka menunjukkan adanya kesepakatan untuk lebih memaksimalkan pemanfaatan anggaran tanpa membebani masyarakat.

Wali Kota Parepare, Tasmin Hamid, dalam sambutannya menegaskan pentingnya prinsip persamaan presepsi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola anggaran daerah.

Dalam pembahasan ini, Wali Kota menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran akan menjadi prioritas ke depan. Pemerintah daerah akan lebih ketat dalam mengatur penggunaan anggaran agar tercapai keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan kebutuhan masyarakat.

 “Kita harus memastikan bahwa kebijakan efisiensi tidak membebani masyarakat, namun tetap dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, Wali Kota juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara pemerintah kota dan DPRD dalam menyusun Ranperda ini. Persetujuan ini, menurutnya, menjadi langkah penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Parepare untuk tahun-tahun mendatang.

Penyetujian Ranperda APBD Kota Parepare 2025 ini menjadi momentum penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di Kota Parepare.

Pemerintah daerah akan berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Efisiensi anggaran akan menjadi salah satu fokus utama untuk menjaga kestabilan keuangan daerah dan mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

“Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju,” tandasnya. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *