Parepare, kanal-berita.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Parepare bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025. Hasil pembahasan tersebut dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa, 23 September 2025, sore di Gedung DPRD Kota Parepare.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua I Suyuti dan Wakil Ketua II Muhammad Yusuf Lapanna. Rapat juga dihadiri oleh anggota DPRD secara kuorum, yakni 15 orang, serta jajaran TAPD yang mewakili Pemerintah Kota Parepare.
“Dengan mengucapkan Bismillahi Rahmani Rahim, rapat paripurna dinyatakan dibuka, dan terbuka untuk umum,” ujar Kaharuddin Kadir saat membuka sidang.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Parepare, Suyuti, membacakan laporan hasil Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Dalam laporannya, Baggar menyampaikan bahwa penyusunan APBD Perubahan merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, yang kali ini dipengaruhi oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.
“Pemerintah daerah dituntut melakukan efisiensi besar-besaran. Banggar memastikan bahwa rasionalisasi dan realokasi anggaran dilakukan secara tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat,” jelas Suyuti membacakan laporan hasil Banggar DPRD.
Beberapa poin penting yang dicermati Banggar meliputi capaian kinerja, realisasi anggaran pokok, hingga perubahan pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Banggar mengungkapkan bahwa proyeksi pendapatan daerah mengalami penurunan, dari sebelumnya sebesar Rp967 miliar lebih menjadi Rp960 miliar lebih, atau berkurang sekitar Rp7 miliar lebih
Pendapatan Asli Daerah (PAD): meningkat dari Rp291,7 miliar menjadi Rp312,1 miliar. Pendapatan Transfer, turun dari Rp675,8 miliar lebih menjadi Rp647,6 miliar lebih.
Dari sisi belanja, terjadi penurunan dari Rp989 miliar lebih menjadi Rp982 miliar lebih, atau berkurang sekitar Rp6 miliar lebih.
Banggar juga menjelaskan terkait pergeseran anggaran antar-SKPD, kegiatan, dan jenis belanja sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal dan efisiensi.
Selain itu, Banggar juga mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah, serta perbaikan layanan administrasi pajak guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak tanpa harus menaikkan tarif pajak atau mengenakan jenis pajak baru.
Ketua DPRD Parepare menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi dan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Besok kita jadwalkan paripurna pendapat akhir fraksi dan penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2025,” pungkasnya. (*)








